Ubah ke  laptop iconLaptop HP M1, 2
Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA JAKARTA
Lihat juga :   ⋇ Bermacam2 Iklan   ⋇ Download Brosur   ⋇ Pengajuan Keringanan Biaya Studi   ⋇ Semua Ilmu Bebas   ⋇ Pendaftaran Online   ⋇ Tes Masuk Terintegrasi Mahasiswa Baru   ⋇ Program Perkuliahan Bebas Biaya   ⋇ Angkutan ke Kampus   ⋇ Lowongan Karir   ⋇ Jaringan Website Kuliah Sore / Malam   . . . . baca lainnya
Lihat juga :   Program Perkuliahan Karyawan
Legalitas Program Reguler Sore Mt Ftumj (Hybrid / Blended) Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tercantum dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Reguler Sore Mt Ftumj (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Reguler Sore Mt Ftumj (Hybrid / Blended) memiliki kapasitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan tumpuan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mengecap pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Bantuan Informasi
Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003
No. WhatsApp : 0811 1990 9026
HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028


Email :  Contact Us   klik disini
   Kuliah Paralel    Lowongan Karir    Latihan Soal Try Out    Daftar Online    Tips & Trik Psikotes    Program Master (Magister, Pascasarjana, S2)    Semua Ilmu Bebas      Program Perkuliahan Blended di 115 PTS Terbaik      Program Kuliah Reguler Siang    Permohonan Keringanan Biaya Pendidikan    Bermacam2 Iklan    Program Perkuliahan Bebas Biaya    Referensi Informasi Sains    Kelas Reguler Sore/Malam    Download Katalog    Bermacam2 Perdebatan


Program Reguler Sore Mt Ftumj (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta
  ✫   Universitas Krisnadwipayana Jakarta
  ✫   Kualitas Perguruan Tinggi A
Bantuan Informasi
Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003
HP/SMS : 0811 1990 9026,
0811 1990 9028
No. WhatsApp : 0811 1990 9026
Home- Pendahuluan
Tujuan
Pendaftaran Mahasiswa
Meninggikan Pendapatan
Informasi Terperinci
Pengajuan Beasiswa
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Kemasyuran
Jurusan + Gelar
Pascasarjana (MM, S2)
Layanan Pertanyaan
Tes Masuk Terintegrasi
Biaya Pendidikan
Download Pendaftaran

Undang2 Sisdiknas & UUD 45
Mendukung Reguler Sore Mt Ftumj
(Hybrid / Blended)

Dosen & Waktu Kuliah
Peta & Lokasi Kampus
Angkutan ke Kampus
Serangkaian Album Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Matakuliah)
Prospektus Karir
Masa / Bobot Kuliah
Sistem Perkuliahan

Jaringan / List Situs
UNKRIS Jakarta

List Situs Kelas Karyawan
List Situs Kuliah Sore
List Situs Pascasarjana (S2)
List Situs Utama