Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Reguler Sore (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke Magister (S2)
Magister (S2) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
⚝
Lulusan serta mahasiswa/i Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) demikian pula Program Reguler S2 FT UMJ memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
⚝
Lulusan PKSM S2 FT UMJ memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan tinggi dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
⚝
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) serta Program Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan PKSM merupakan Program Reguler dgn jadwal pendidikan serta peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
⚝
Selain dibekali dengan keahlian bekerjasama di dalam tim, Lulusan Reguler Sore (Hybrid / Blended) S2 FT UMJ, demikian juga dilengkapi keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai dengan bidang keahliannya, sekaligus dibekali dengan keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama / mantap pada bidang yg sebagaimana keilmuannya.
⚝
Bagi mahasiswa/i reguler sore (hybrid / blended) yang memiliki pekerjaan dengan sistem shift / perpindahan waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan memadukan Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, sehingga bagi mhs yg kerja dengan sistem shift / perpindahan waktu bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn metode tertentu.
⚝
Lulusan Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) S2 FT UMJ memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama / mantap; menaikkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
⚝
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yg belum bekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), demikian juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
⚝
Jikalau mahasiswa/i reguler sore (hybrid / blended) yang telah bekerja mendapat penugasan lembur, atau kerja dengan sistem shift / perpindahan waktu, atau penugasan kerja ke luar kota/negeri, mhs terkait diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan dengan melalui metode tertentu.
⚝
Kurikulumnya berdasarkan Sistem SKS, serta bobot / kualitas kurikulumnya dibuat di samping berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke yang lebih tinggi (S2 / Magister atau S3/Doktor).
⚝
Lulusan Program S1 Reguler Sore (Hybrid / Blended) S2 FT UMJ juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
⚝
Dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni yg diberikan, lulusan Program S1 Reguler Sore (Hybrid / Blended) S2 FT UMJ memiliki kompetensi untuk menjadi Sarjana (S1) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan identitasnya. Dengan demikian lulusan Program S1 Reguler Sore (Hybrid / Blended) S2 FT UMJ memiliki keahlian dalam rangka membereskan masalah sekaligus menaikkan pengetahuannya.
⚝
Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jalan keluarnya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
⚝
Mhs reguler sore (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
⚝
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Reguler Sore (Hybrid / Blended) S2 FT UMJ adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Tags: bobot, kuliah, hybrid, blended, program, reguler, sore, s2, ft, umj, magister, teknik, kimia, fakultas, program reguler sore, s2 ft, s2 ft umj, magister teknik, fakultas teknik umj, pemerintah permendikbudristek, nomor, 53 th 2023, blended s2, umj dilengkapi keahlian, sistem menaikkan, kajian, kajian teoritis konsepsional, teknologi seni, terhadap, profesionalitas, masalah menetapkan, prioritas tahapan, tahapan, bobot kuliah, masa, pendidikan formal, jml, kredit, lamanya