Ubah ke  laptop iconLaptop HP M1, 2
MAGISTER TEKNIK KIMIA FAKULTAS TEKNIK UMJ
Lihat juga :   ⌾ Tips & Trik Psikotes   ⌾ Jaringan Situs Perkuliahan Sore / Malam   ⌾ Pengajuan Keringanan Biaya Studi   ⌾ Download Brosur   ⌾ SKS yg ditempuh & Jml Semester   ⌾ Bursa Karir   ⌾ Buku Ensiklopedia Bebas   ⌾ Kuliah Gratis   ⌾ Pendaftaran Online   ⌾ Angkutan ke Kampus   ⌾ Prospektus Karir   . . . . baca lainnya   Program Perkuliahan Pegawai
Legalitas Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal segregasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas ditegaskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) memiliki kualitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan landasan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Bantuan Informasi
Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003
No. WhatsApp : 0811 1990 9026
HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028


Email :  Contact Us   klik disini
Kampus FT UMJ : Jl. Cempaka Putih 2 Tengah No. 27, Jakarta Pusat
   Contoh Soal Try Out    Pendaftaran Online    Tips & Trik Psikotes    Program Pascasarjana (Magister, S2)    Buku Ensiklopedia Bebas      Kuliah Blended di 115 PTS Terbaik      Perkuliahan Reguler    Permintaan Beasiswa    Semua Pariwara    Kelas Gratis    Buku Referensi    Program Kuliah Shift    Download Brosur / Katalog    Beragam Perdebatan    Program Perkuliahan Extension    Bursa Karir


Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) S2 FT UMJ
  ✫   Magister Teknik Kimia Fakultas Teknik UMJ
  ✫   Kualitas Dosen A
Bantuan Informasi
Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003
HP/SMS : 0811 1990 9026,
0811 1990 9028
No. WhatsApp : 0811 1990 9026
Jakarta Pusat
Jakarta Barat
Jakarta Utara
Jabodetabek
Buku Kepustakaan Khusus
Home- Pendahuluan
Tujuan
Pendaftaran Mahasiswa
Meninggikan Pendapatan
Informasi Terperinci
Pengajuan Beasiswa
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Kemasyuran
Jurusan + Gelar
Layanan Pertanyaan
Tes Masuk Terintegrasi
Biaya Pendidikan
Download Pendaftaran

Undang2 Sisdiknas & UUD 45
Mendukung Reguler Sore
(Hybrid / Blended)

Dosen & Waktu Kuliah
Peta & Lokasi Kampus
Angkutan ke Kampus
Serangkaian Album Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Mata Ajaran)
Prospektus Karir
Masa / Bobot Kuliah
Sistem Perkuliahan

List Situs S2 FT UMJ
List Situs Kelas Pegawai
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Utama





Tautan Penulis
Semua Pengetahuan Dunia